I.
PENDAHULUAN
Pendidikan
Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang
penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu
diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
II. SEJARAH SINGKAT GERAKAN PRAMUKA
Gagasan Boden
Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara
termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda
gagasan itu dibawa ke Indonesia
dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV
(Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia
Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
III. PERKEMBANGAN GERAKAN PRAMUKA
Ketentuan
dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata
banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat
organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.
IV. LATAR BELAKANG LAHIRNYA
GERAKAN PRAMUKA
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau
akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji
keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang
telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di
Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah
seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara
pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April
itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April
1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri
atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi
dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian
mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden
R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka
V. KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA
Gerakan
Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan
para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada
tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor
238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan
Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan
menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia,
serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman,
petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan
tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan
Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di
lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN
KERJA.
3. Pernyataan para wakil organisasi
kepanduan di Indonesia
yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka,
dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari
di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat
yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan
kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
VI. GERAKAN PRAMUKA
DIPERKENALKAN
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga
menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka
telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun
1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan
Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun
dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut
dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota
Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di
antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini
menjadi anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI
dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen
TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap
Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
VII.
GERAKAN PRAMUKA INDONESIA
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda
karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;
Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong
Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang
dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka
Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi
pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka
Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah
Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
VIII. SIFAT
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia
tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau
ciri khas, yaitu :
· Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di
suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan
dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
· Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di
dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan
antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama,
golongan, tingkat, suku dan bangsa.
· Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja
untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan
pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
IX. FUNGSI
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
·
Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
· Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
· Alat ( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
X. TUJUAN
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan
pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang
pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa
dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar :
· Anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta
tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
· Anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
· Anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
· Anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa
Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga
menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu
menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
XI. TUGAS POKOK
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju
ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan
yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di lingkungannya. (Alga)